Pelaksanaan Ekspose Restorative Justice yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula secara daring.

Selasa, 12 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Bapak Bambang Sunoto, S.H., M.H. Bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ibu Dewi Athirah Aksan, S.H., M.H. Dan pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mengikuti pelaksanaan ekspose Restorative Justice yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula secara daring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *